Langsung ke konten utama

Postingan

Pita cukai meterei leges: identifikasi dan penyajian

Dalam kodefikasi yang disediakan pada aplikasi persediaan dapat diketahui adanya akun berupa Pita Cukai, Meterei, Leges. Siapa yang menggunakan akun ini? Pada umumnya satker menggunakan akun ini untuk menatausahakan meterei yang dibeli untuk digunakan dalam rangka keperluan sehari-hari perkantoran yang mensyaratkan adanya meterei. Sementara itu, KP DJP yang notabene menatausahakan meterei (mengadakan dan mendistribusikan meterei melalui Peruri dan Kantor Pos) juga menggunakan akun ini dalam penatausahaannya. Apabila akun itu dikompilasikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, maka akan tersaji akun Pita Cukai, Meterei, Leges nasional dalam neraca dengan dua karakteristik yang berbeda yaitu sebagai sesuatu yang dikonsumsi oleh suatu entitas dan sebagai sesuatu dijual kepada masyarakat. Bagaimana kebijakan penggunaan akun ini? Kementerian Keuangan selaku K/L pernah menanyakan kebijakan penggunaan akun ini kepada DJPB selaku pembina akuntansi seluruh kementerian dan l...

Menyambut pelaksanaan revaluasi BMN

Setelah gaung revaluasi aset meredup pada semester pertama 2017, akhirnya gawe besar revaluasi aset resmi "di gong kan" oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati pada 22 Agustus 2017 bertempat di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan setelah ditandai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Penilaian Kembali BMN/D. Dua kegiatan utama yang diamanatkan adalah Inventarisasi (yang dilakukan oleh K/L mulai dari tingkat satker) dan Penilaian kembali atau revaluasi yang dilakukan oleh Pengelola Barang (DJKN). Target waktu penyelesaian pada level pemerintah pusat dalam hal ini seluruh entitas K/L bersama dengan Tim Penilai DJKN ditetapkan selesai sampai dengan akhir 2018. Sementara itu, Kementerian Keuangan yang senantiasa menjadi piloting diberikan target yang cukup challenging, mengingat jumlah satker yang cukup banyak, karena harus menyelesaikannya sampai dengan akhir 2017.  Revaluasi BMN yang salah satu tujuannya untuk updating nila...

Mirroring Korean e-government

Introduction As it stood at the third world-ranked based on UN E-Government Survey 2016 after for three consecutive terms in 2010, 2012 and 2014 levelled at the first, Korean E-Government could be one of an example to other countries in implementing Information and Communication Technologies (ICT) in their governance. As an Asian country, it’s such an awesome achievement to be one of those at the top of the world. What have been going regarding Korean e-Government could be a lesson to other countries in developing the similar sector. Indonesia with a large of scopes to cope unavoidable needs this to make its governance better. This paper will discuss how Korean e-government could be mirrored by Indonesia in developing e-government. At the beginning, it will be briefly elaborated the Korean e-government followed by e-government in Indonesia. To get a clear description, asset/financial system of institution taken as an example of journey e-government in Indonesia to measure ho...

feedback vicon 1

Title: An Overview of Korea’s Digital Government Experiences 1. What lessons do you have from Korean digital innovations and reforms in the public sector based on your viewing the given E-education materials? The material of Korean digital innovations and reform in the public sector given by Prof Tae Jun (David) Lee makes my eyes open since this such a thing that we need to do to get better life in recent era. With all various services should be provided by government like paying taxes, getting civil documents, grabbing more public information etc, we need to make acceleration strategies not only in servicing public interest but also in managing internal business process of governance.  Based on ideal description illustrated by the speaker, I can learn that better system could reduce bad practices in governance process since it could minimize interaction between citizens and officers. As far as I can see, there are still some not ideal circumstances and some bad habits...

Hibah barang belum diregister, perlukah dicatat?

"Dalam suatu sesi, salah satu satker mempertanyakan ketentuan penatausahaan mengenai hibah.  Diceritakan bahwa satkernya mendapat hibah barang dari pemda pada tahun 2015. Atas transaksi dimaksud, dia mencatatnya sebagai hibah pada tahun 2016 sesuai dengan dokumennya berupa berita acara serah terima yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Namun ketika satker dimaksud melakukan rekonsiliasi dengan pengelola barang, satker diminta untuk melengkapi dokumen pengesahan hibahnya dan sebelum dilakukan pengesahan maka barang dimaksud belum dicatatkan dalam daftar barangnya." Bagaimanakah pencatatan atas hibah barang yang diperoleh oleh satker tersebut, kapankah satker harus melakukan pencatatan serta apa yang harus dilakukan oleh satker ketika menerima hibah berupa barang?    Sebelum mengulas hal dimaksud perlu kiranya kita mengetahui apa itu definisi hibah, siapa yang terkait dengan pengelolaan hibah, bentuk dan jenis hibah, dokumen hibah, dan proses penataus...

Practice: writing 1

The first graph shows us about a value of fuel exports in the length of five years started from a new beginning of second millennium. It gives us an information that value of fuel exports considerably increased by the end of 2005 for about 125.000 million dollars. It's seen that in the earliest year, the value of fuel exports stood at 300.000 million dollars and followed by moderate decreased over two years to about 250.000 million dollars. However, it was over since in next three years the value of fuels exports were increasing significantly espesially from 2002 to 2003 which gain for about 100.000 million dollars. In the end of five years period, the graph showed us the highest level of fuel exports value reached at about 425.000 million dollars.  The second graph beside give us an information about values of some selected exports comprises fuel, food, and manufactured goods during the same period as graph 1 given above. Along five years through, it had various trend...

Kartesius BMN: suatu metode penelusuran nilai aset pada SIMAK BMN

Laporan Barang Milik Negara (BMN) menyajikan data dan informasi BMN yang dikuasai oleh suatu entitas sampai dengan periode tertentu. Penyajian data dan informasi dimaksud didasarkan pada kaidah dan ketentuan penatausahaan BMN maupun ketentuan dalam akuntansi pemerintahan terkait dengan aset. Penyimpangan terhadap ketentuan yang ada dapat berdampak pada keandalan penyajian laporan. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keandalan penyajian laporan baik dari sisi brainware, software, hardware maupun sistem informasi yang digunakan sampai pada kepatuhan pada ketentuan yang berlaku, namun pada tulisan ini akan meng highlight mengenai penyajian nilai aset pada sistem informasi yang digunakan dan dampaknya dalam pelaporan BMN. Sistem informasi existing Sistem informasi yang digunakan dalam pelaporan BMN adalah Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara atau yang lebih dikenal dengan SIMAK BMN. Bersama dengan aplikasi persediaan, SIMAK BMN digunakan dalam penyusuna...